Bismillahirrahmanirrahim
Allahumma Sholli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad.
Taharah artinya bersuci dari najis dan hadas. Najis adalah kotoran yg menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah Swt. Sedangkan hadas adalah keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang menyebabkan ia tidak boleh salat, tawaf, dan lain sebagainya.
Apa saja yang harus dibersihkan?. Semua harus dibersihkan, termasuk badan, pakaian, tempat dan lingkungan yang menjadi tempat segala aktivitas kita. Lebih-lebih tempat yang kita gunakan untuk melaksanakan ibadah salat . Lokasi ibadah ini harus suci dari najis dan bersih dari segala kotoran pasti akan menjadi lebih sempurna dan bermakna.
Taharah meliputi 2 hal yaitu: taharah dari najis dan taharah dari hadas. taharah dari najis maksudnya adalah membersihkan sesuatu dari najis. Ada tiga macam najis, yaitu najis mukhaffafah, najis Mutawassitah, dan najis mugalazah.
Najis mukhaffafah adalah najis yang
ringan, seperti air seni bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum
makan apapun kecuali air susu ibu. Cara menyucikannya sangat mudah, cukup
dengan memercikkan atau mengusapkan air yang suci pada permukaan yang terkena
najis.
Najis mutawassitah adalah najis pertengahan. Contoh najis jenis ini adalah darah, nanah, air seni, tinja, bangkai binatang, dan sebagainya. Najis jenis ini ada dua macam, yaitu najis hukmiyyah dan najis ‘ainiyyah. Najis hukmiyyah diyakini adanya tetapi tidak nyata wujudnya (zatnya), bau dan rasanya. Cara menyucikannya adalah cukup dengan mengalirkan air pada benda yang terkena najis. Sedangkan najis ‘ainiyyah adalah najis yang tampak wujudnya (zat-nya) dan bisa diketahui melalui bau maupun rasanya. Cara menyucikannya adalah dengan menghilangkan zat, rasa, warna, dan baunya dengan menggunakan air yang suci.
Najis mugaladah adalah najis yang berat. Najis ini bersumber dari anjing dan babi. cara menyucikkannya melalui beberapa tahap, yaitu dengan membasuh sebanyak tujuh kali. Satu kali diantaranya menggunakan air yang dicampur dengan tanah. Nah, kalian sudah mengetahui cara bersuci dari najis.
Kita terkena hadas kecil apabila mengalami/melakukan
salah satu dari 4 hal, yaitu:
1. Keluar sesuatu dari qubul (kemaluan)
dan dubur,
2. Hilang akal (contoh tidur),
3. Bersentuhan kulit antara laki-laki dan
perempuan yang bukan mukhrim, dan
4. Menyentuh qubul (kemaluan) dan dubur dengan telapak tangan.
Cara menyucikan hadas kecil dengan ber-wudu. Apabila tidak ada air atau karena sesuatu hal, maka bisa dengan tayammum.
Bagaimana dengan hadas besar? Kita terkena
hadas besar apabila mengalami/ melakukan salah satu dari enam perkara, yaitu:
1. Berhubungan suami istri (setubuh),
2. Keluar mani,
3. Haid (menstruasi),
4. Melahirkan,
5. Nifas, dan
6. Meninggal dunia.
Cara menyucikannya adalah dengan mandi wajib, yaitu membasahi seluruh tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki. Apabila tidak ada air atau karena sesuatu hal, maka bisa dengan tayammum
Masalah hadas besar bagi perempuan menjadi sangat penting dan menarik untuk dipelajari. Perempuan mengalami peristiwa khusus yang tidak dialami oleh seorang laki-laki. Seorang perempuan mengalami peristiwa haid, nifas, dan terkadang istihadaah
Darah yang keluar dari rahim perempuan ada beberapa macam. Ada yang dinamakan haid, nifas, dan istihadaah. Pertama darah haid, yaitu darah yang keluar pada perempuan saat kondisi sehat. Adapun ciri-ciri secara umum adalah kental, hangat, baunya kurang sedap, hitam, merah tua, kemudian berangsur-angsur menjadi semakin bening.
Sebagian perempuan ada yang sudah mengalami haid saat mulai berumur 9 tahun. Namun, rata-rata mereka mengalaminya pada usia belasan tahun.
Masa haid minimal adalah sehari semalam, biasanya 6 atau 7 hari, dan paling lama adalah 15 hari. Kalau setelah 15 hari darah masih terus keluar, maka darah itu merupakan darah istihadah (penyakit). Apabila kalian ada yang mengalami kondisi ini, segeralah berkonsultasi dengan dokter.
Perlu diingat bahwa perempuan yang sedang haid tidak boleh melaksanakan salat , puasa, membaca dan menyentuh/memegang al-Qur’an, tawaf, berdiam diri di masjid, berhubungan suami istri, dan cerai dari suami.
Kedua darah nifas, yaitu darah yang keluar sesudah melahirkan, setelah kosongnya rahim dari kehamilan, meskipun hanya segumpal darah. Sedikit atau banyaknya darah nifas juga bervariasi. Ada yang hanya satu tetes, keluar sehari, atau dua hari. Rata-rata perempuan mengeluarkan darah nifas selama 40-an hari, dan paling lama 60 hari. Adapun cara mandi wajib untuk perempuan yang nifas sama sebagaimana mandinya haid.
Ketiga darah istihadah, yaitu darah yang
keluar tidak pada hari-hari haid dan nifas karena suatu penyakit. Darah istihadah
ada empat macam yaitu:
1. Keluar kurang dari masa haid;
2. Keluar lebih dari masa haid;
3. Keluar sebelum usia haid atau setelah
masa menopause;
4. Keluar lebih lama dari maksimal masa nifas.
Seorang perempuan yang mengeluarkan darah istihadah tetap harus melaksanakan kewajiban salat dan puasa. Apabila hendak salat maka bersihkan darah itu, pakailah pembalut, kemudian ambillah air wudu.
Tata cara taharah dari najis sudah dijelaskan di awal bab ini, sedangkan tata cara taharah dari hadas meliputi: mandi wajib, wudu dan, tayammum. Adapun sarana yang dapat digunakan untuk taharah, yakni: air, debu, dan batu. Pada umumnya, orang bersuci menggunakan air. Adapun air yang bisa dipakai untuk bersuci adalah air yang suci sekaligus menyucikan. Air jenis ini merupakan air yang bersumber dari alam, baik yang keluar dari bumi maupun yang turun dari langit, seperti air sumur, air sungai, air hujan, air laut, air danau, air embun, air salju, dan sebagainya.
1. Mandi Wajib
Mandi wajib adalah mandi untuk
menghilangkan hadas besar. Sering disebut juga mandi janabat/ junub. Adapun
cara mandi wajib adalah sebagai berikut.
a. Niat mandi untuk menghilangkan hadas
besar. jika dilafalkan maka bacaanya sebagai berikut :
“Saya niat mandi menghilangkan hadas besar
karena Allah ta’ala”.
b. Menghilangkan najis apabila terdapat di
badannya seperti bekas tetesan darah.
c. Membasahi seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki.
Pada saat mandi wajib, kita juga disunahkan untuk mambaca basmalah, mencuci kedua tangan sebelum dimasukkan ke dalam bejana, ber-wudu terlebih dahulu, mendahulukan yang kanan dari yang kiri, menggosok tubuh, dan sebagainya.
2. Wudu
Wudu adalah cara bersuci untuk
menghilangkan hadas kecil. Adapun tata cara wudu adalah sebagai berikut.
a. Niat dalam hati, jika dilafalkan maka
bacaannya sebagai berikut :
“Saya niat wudu menghilangkan hadas kecil
karena Allah ta’ala”.
b. Disunahkan mencuci kedua telapak
tangan, berkumur-kumur dan membersihkan lubang hidung.
c. Membasuh muka.
d. Membasuh kedua tangan sampai siku.
e. Mengusap
kepala.
f. Disunahkan membasuh telinga.
g.
Membasuh kaki sampai mata kaki.
h.
Tertib (dilakukan secara berurutan).
i. Berdoa setelah wudu.
3. Tayammum
Tayammum adalah pengganti wudu atau mandi
wajib. Hal ini dilakukan sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak
dapat memakai air karena beberapa halangan (‘udur).
Suatu ketika, kita sedang memiliki hadas
kecil atau besar. Sementara kita harus segera salat. Namun, pada saat itu tidak
tersedia air atau tidak bisa menggunakan air karena sesuatu hal. Nah, solusinya
adalah tayammum dengan menggunakan debu yang suci.
Jadi, tayammum dilakukan dengan
menggunakan sarana debu yang suci. Debu
ini digunakan sebagai pengganti air.
Apabila kita berada di dalam pesawat atau kendaraan, debu yang digunakan untuk
tayammum cukup mengusap debu yang ada di dinding pesawat atau kendaraan.
Cara ini boleh dilakukan jika:
a. Tidak ada air dan telah berusaha
mencarinya.
b. Berhalangan menggunakan air, misalnya
karena sakit.
c. Telah masuk waktu salat .
Ber-tayammum itu mudah, caranya adalah
sebagai berikut.
a. Niat (untuk dibolehkan mengerjakan
salat );
“Aku niat bertayammum untuk dapat
mengerjakan salat, karena Allah ta’ala”.
b. Mengusap muka dengan tanah (debu yang
suci);
c. Mengusap tangan kanan hingga siku-siku
dengan debu;
d. Mengusap tangan kiri hingga siku-siku dengan debu
Betapa pentingnya bersuci (taharah) dalam
kehidupan kita, baik dari najis maupun dari hadas. Bersuci memiliki keutamaan
dan manfaat yang luar biasa. Keutamaan-keutamaan itu, antara lain:
a. Orang yang hidup bersih akan terhindar
dari segala macam penyakit karena kebanyakan sumber penyakit berasal dari kuman
dan kotoran.
b. Rasulullah saw. bersabda bahwa orang
yang selalu menjaga wudu akan bersinar wajahnya kelak saat dibangkitkan dari
kubur.
c. Dapat dijadikan sarana untuk lebih
mendekatkan diri kepada Allah Swt.
d. Rasulullah saw. menegaskan bahwa
kebersihan itu sebagian dari iman dan ada ungkapan bijak pula yang mengatakan
”kebersihan pangkal kesehatan”.
e. Kebersihan akan membuat kita menjalani
hidup dengan lebih nyaman.
Catatan : Materi ini ada di Google Classroom
#PendidikanAgamaIslam
#Thaharah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar