Materi PAI Kelas 9 Bab 4 Akikah dan Kurban Menumbuhkan Kepedulian Umat( Pertemuan Pertama )
1. Ketentuan dan Tata Cara
Penyembelihan Hewan
Penyembelihan hewan harus dilakukan dengan cara yang baik dan benar sesuai
ajaran Rasulullah saw. Penyembelihan hewan tidak sama dengan sekedar mematikan.
Kalau mematikan hewan bisa dilakukan dengan berbagai macam cara, misalnya
ditusuk, dicekik, diracun, atau dipukul. Sedangkan penyembelihan dilakukan
dengan cara dan ketentuan tertentu sesuai syariat.
A. Ketentuan Penyembelihan
Penyembelihan yang disyariatkan dalam ajaran Islam adalah yang
masing-masing memenuhi ketentuan-ketentuan berikut.
1. Ketentuan orang yang
menyembelih
Ketentuan yang harus dipenuhi seorang penyembelih adalah:
1). Penyembelih beragama Islam
Hukum penyembelihan menjadi tidak sah jika dilakukan oleh orang kafir
(ingkar kepada Allah Swt.), orang musyrik (menyekutukan Allah Swt.), maupun
orang yang murtad (keluar dari agama Islam).
2). Menyembelih dengan sengaja.
Seorang penyembelih harus dalam keadaan sadar dan sengaja menyembelih.
3). Penyembelih baligh dan berakal.
Tidak sah sembelihan orang yang belum baligh dan orang yang akalnya tidak
waras, misalnya gila.
4). Penyembelih membaca basmalah.
Selain membaca basmalah, penyembelih juga disunnahkan membaca salawat dan
takbir tiga kali. Perhatikan sabda Rasulullah saw. berikut ini yang artinya.
4. Ketentuan proses menyembelih
1.
Penyembelihan dilakukan pada bagian leher hewan hingga terputus saluran
makanan, pernapasan, dan dua urat lehernya.
2.
Pada waktu menyembelih hewan, orang yang menyembelih harus memastikan bahwa
ia sudah memotong / memutuskan bagian-bagian berikut.
i) tenggorokan (saluran pernafasan);
ii) saluran makanan;
iii) dua urat leher yang ada di sekitar tenggorokan.
Bila ketiga bagian tersebut sudah putus, maka penyembelihan menjadi sah.
B. Tata Cara Penyembelihan Hewan
1). Tata Cara Penyembelihan Secara
Tradisional
1.
Menyiapkan lubang penampung darah.
2.
Hewan yang akan disembelih dihadapkan kiblat, lambung kiri di bawah.
3.
Kaki hewan dipegang kuat-kuat atau diikat, kepalanya ditekan ke bawah.
4.
Leher hewan diletakkan di atas lubang penampung darah yang sudah disiapkan
5.
Berniat menyembelih.
6.
Membaca basmalah, shalawat nabi, dan takbir tiga kali.
7.
Arahkan pisau (alat penyembelih) pada bagian leher hewan. Sembelihlah
sampai terputus tenggorokan, saluran makanan, dan urat lehernya.
Dalam proses penyembelihan ada hal-hal yang
disunnahkan, yaitu:
i) mengasah alat menyembelih setajam mungkin,
ii) menghadapkan hewan sembelihan ke arah kiblat, dan
iii) menyembelih di pangkal leher.
Sedangkan hal-hal yang makruh dalam penyembelihan
yaitu:
i) menyembelih dengan alat yang kurang tajam,
ii) menyembelih dari arah belakang leher,
ii) menyembelih sampai putus seluruh batang lehernya, serta
iV ) menguliti dan memotong bagian tubuh sebelum hewan itu benar-benar
mati.
2). Tata Cara Penyembelihan secara
Mekanik
1.
Memastikan mesin pemotong hewan dalam keadaan baik.
2.
Menyiapkan hewan-hewan yang akan disembelih pada tempat pemotongan.
3.
Penyembelih (operator mesin) berniat untuk menyembelih.
4.
Membaca basmalah, salawat nabi, dan takbir tiga kali.
5. Lakukan penyembelihan dengan menghidupkan mesin pemotong.
b Bogor, 02 Maret 2021
g Guru Mapel
Bambang Susilo,SS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar